Sabtu, 27 Juni 2009

tugas Auditing BAB 8


BAB I

PENDAHULUAN



  1. Latar Belakang

Penakiran risiko pengendalian merupakan suatu proses evaluasi efektivitas desain dan operasi kebijakan dan prosedur sturtur pengendalian intern entitas. Pentingnya konsep penaksiran risiko pengendalian yakni dalam rangka pencegahan atau pendeteksian salah saji material di dalam laporan keuangan.

Definisi Penakiran risiko pengendalian mengharuskan seorang auditor agar mengetahu dengan jelas tahap-tahap yang ditempuh oleh auditor dalam menaksir risiko dan desain pengujian yang bersangkutan.

Oleh karena itu pentingnya Penakiran risiko dan Desain Pengujian, guna memeperlancar tugas seorang auditor akan dibahas pada bab II makalah ini.


  1. Rumusan Masalah

    1. Apa definisi dari Penakiran risiko pengendalian?

    2. Mengapa konsep Penakiran risiko pengendalian penting kaitannya terhadap material dalam laporan keuangan?

    3. Bagaimana hubungan antara strategi audit awal, risiko deteksi yang direncanakan dan tingakat pengujian substantif?

    4. Apa saja rerangaka umum yang dapat dipakai untuk acuan dalam pengujian substantif?











BAB II

PEMBAHASAN



  1. PENAKSIRAN RISIKO PENGENDALIAN

Penaksiran risiko pengendalian adalah proses evaluasi efektivitas desain dan operasi kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern entitas dalam rangka pencegahan atau pendeteksian salah saji material di dalam laporan keuangan.

Kegiatan ini dilakukan oleh auditor pada tahap pemahaman dan pengujian atas struktur pengendalian intern klien. Adapun tahap-tahapnya sebagai berikut:

        1. Pertimbangkan pengetahuan yang diperoleh dari pemahaman atas struktur pengendalian intern.

        2. Lakukan identifikasi salah saji potensial yang dapat terjadi dalam asersi entitas.

        3. Lakukan identifikasi pengendalian yang diperlukan untuk mencegah atau mendeteksi salah saji.

        4. Lakukan pengujian pengendalian terhedap pengendalian yang diperlukan untuk menentukan efektivitas desain dan operasi struktur pengenalian intern.

        5. Lakukan evaluasi terhadap bukti dan buat taksiran risiko pengendalian.


  1. PENGUJIAN PENGENDALIAN

Pengujian pengendalian adalah prosedur audit yang dlaksanakan untuk menentukan efektivitas desain dan / atau operasi kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern.

Pengujian pengendalian diterapkan oleh auditor selama perencanaan audit dan dalam pekerjaan interim. Selain itu pengujian pengendalian juga dapat diterapkan dalam kedua strategi audit yakni Pendekatan terutama substantif dan pendekatan risiko pengendalian rendah.

  1. Pengujian Pengendalian Bersamaan (Current test of control)

Pengujian ini dilakukan oleh auditor bersamaan waktunya dengan usaha pemerolehan pemahaman atas struktur pengendalian intern. Adapun bukti yang diperoleh dari pengujian ini pada umumnya hanya menghasilkan taksiran tingkat risiko pengendalian sedikit di bawah maksimum sampai ke tingkat yang tinggi. Hal ini disebabkan pengujian pengendalian ini dilaksanakan oleh auditor pada tahap perencanaan auditnya, sehingga auditor tidak dapat menguji konsistensi penerapan kebijakan dan prosedur pengendalian dalam keseluruhan tahun yang diaudit.


  1. Pengujian Pengendalian yang Direncanakan.

Pengujian pengendalian ini dilaksanakan dalam strategi untuk mendapatkan taksiran awal tingkat risiko pengendalian rendah, Pada pengujian ini dapat memberikan bukti tentang penerapan semestinya kebijakan dan prosedur pengendalian secara konsisten sepanjang tahun yang diaudit. pengujian pengendalian ini disebut Adapun tujuannya yakni untuk menentukan taksiran awal risiko pengendalian moderat atau rendah sesuai dengan tingkat pengujian substantife yang direncanakan.


  1. Pengujian Pengendalian Tambahan

Pengujian yang dilaksanakan oleh auditor jika berdasarkan hasil pengujian pengendalian bersamaan yang memperlihatkan pengendalian intern yang efektif, auditor kemudian mengubah strateginya dari pendeketan terutama substantif ke pendekatan risiko penegndalian rendah.


  1. Pengujian dengan tujuan ganda

Merupakan pengujian yang desain sedemikian rupa sehingga auditor dapat mengumpulkan bukti tentang efektivitas struktur pengendalan intern sekaligus dapat mengumpulkan bukti tentang kekliruan moneter dalam akun.


  1. KERJASAMA DENGAN AUDITOR INTERN DALAM PENGUJIAN PENGENDALIAN

Bilamana auditor independen melakukan audit atas laporan keuangan entitas yang memiliki fungsi audit intern, auditor dapat melakukan:

        1. Koordinasi Audit dengan Auditor Intern

Auditor dapat melakukan koordinasi pekerjaan dengan auditor intern dan mngurangi jumlah lokasi atau divisi perusahaan yang akan diterapi pengujian pengendalian. Auditor independen harus menguji pekerjaan auditor intern dan menentukan apakah:

          • Lingkup pekerjaan auditor intern memadai untuk memenuhi tujuan pekerjaannya.

          • Program audit memadai untuk mencapai tujuan auditnya.

          • Kertas kerja yang dibuat memadai untuk mendokumentasikan pekerjaan yang telah dilaksanakan, termasuk mencerminkan adanya supervisi dan review atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.

          • Kesimpulan dibuat memadai sesuai dengan keadaan.

          • Laporan sesuai dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan.


        1. Auditor Intern menyediakan bantuan langsung dalam audit

Auditor independen dapat meminta auditor intern untuk memberikan bantuan langsung yang berkaitan dengan pekerjaan yang secara spesifik diminta oleh auditor independen dari auditor intern untuk menyelesaikan beberapa aspek pekerjaan auditor independen. Dan apabila bentuan langsung disediakan maka auditor harus:

          • Menentukan independensi dan objektivitas auditor intern.

          • Memberitahu auditor intern mengenai tanggung jawab auditor intern tersebut tujuan prosedur yang dilaksanakan oleh auditor intern.

          • Memberitahu auditor intern bahwa semua masalah akuntansi dan auditing yang signifikan yang ditemukan selama audit harus diberitahukan kepada auditor independen.



  1. PENENTUAN RISIKO DETEKSI

Dalam tahap-tahap audit atas laporan keuangan, penentuan risiko deteksi terletak pada tahap auditor mendesain pengujian substantif. Gambar berikut menggambarkan letak penentuan risiko deteksi dalam proses audit, sedangkan pengertian dari risiko deteksi yaitu risiko auditor tidak akan mendeteksi salah saji material yang ada dalam suatu asersi.





Perencanaan

Audit


Pemahaman dan

Pengujian Struktur Pengendalian Intern


Pelaksanaan

Pengujian Sustantif


Penerbitan

Laporan Audit

Penaksiran Risiko Bawaan


Penaksiran risiko

Pengendalian


Penetapan Risiko Deteksi


Penilaian risiko

Audit


Risiko deteksi dapat dihitung dengan rumus:

RD =


RA



RB x RP


RD = risiko deteksi RP = Risiko Pengendalian

RA = risiko audit

RB = riko bawaan


Jika tingkat risiko pengendalian final sama dengan yang direncanakan. Auditor dapat melanjutkan untuk mendesain pengujian substantif khusus berdsarkan tingkat pengujian substantif yang telah direncanakan. Namun jika tingkat risiko pengendalian final tidak sama dengan yang direncanakan, auditor harus mengubahtingkat pengujian substantif sebelum auditor mendesain pengujian substantif khusus untuk menampung tingkat risiko deteksi yang dapat diterima.

Hubungan antara strategi audit awal, risiko deteksi yang direncanakan dan tingakat pengujian substantif yang direncanakan secara ringkas digambarkan sebagai berikut:


Strategi Audit Awal

Risiko Deteksi yang Direncanakan

Tingkat Pengujian Substantif yang direncanakan

Pendekatan Terutama substantif

Rendah atau sangat rendah

Tingkat tinggi

Pendekatan taksiran risiko Pengendalian rendah

Moderat atau tinggi

Tingkat rendah


  1. DESAIN PENGUJIAN SUBSTANTIF

Pengujian substantif menghasilkan bukti audit tentang kewajaran setiap asersi laporan keuangan signifikan. Desain pengujian substantif mencakup:


  • Sifat Pengujian Substantif

Sifat pengujian substantif mencakup jenis dan efektivitas prosedur audit yang dilakukan oleh auditor. Jika tingkat risiko deteksi yang dapat diterima adalah rendah, auditor harus menggunakan prosedut audit yang lebih efektif dan biasanya memerlukan biaya yang lebih tinggi. Sebaliknya jika tingkat risiko deteksi yang dapat diterima adalah tinggi, auditor dapat menggunakan prosedur audit yang kurang efektif yang relatif murah.


  • Saat Pengujian

Tingkat risiko deteksi yang dapat diterima berdampak terhadap saat pelaksanaan pengujian substantif. Jika risiko deteksi adalah tinggi, pengujian substantif dapat dilaksanakan beberapa bulan sebelum akhir tahun yang diaudit. Sebaliknya, jika risiko deteksi untuk asersi tertentu adalah rendah, pengujian substantif biasanya dilaksanakan oleh auditor pada atau mendekati tanggal neraca.



  • Lingkup Pengujian

Bukti audit diperlukan lebih banyak untuk mencapai tingkat risiko deteksi rendah bila dibandingkan dengan tingkat risiko deteksi tinggi. Auditor dapat mengubah jumlah bukti audit yang dikumpulkan dengan mangubah lingkup pengujian substantif yang dilaksanakan. Lingkup pengujian substantif menunjukkan jumlah pos atau besarnya sampel yang diuji. Auditor dapat menggunakan pendekatan statistik untuk meng- kuantifikasikan pertimbangan profesionalnya dalam menentukan besarnya sampel untk mencapai tingkat risiko deteksi tertentu.


  1. RERANGKA UMUM PENGEMBANGAN PROGRAM AUDIT UNTUK PENGUJIAN SUBSTANTIF

Dalam pengembangan program audit untuk pengujian substantif, rerangaka umum yang dapat dipakai sebagai acuan adalah sebagai berikut;

  1. Tentukan Prosedur Audit Awal yang terdiri dari lima langkah berikut:

    • Usut saldo pos yang tercantum di dalam neraca ke saldo akun yang bersangkutan di dalam buku besar.

    • Hitung kembali saldo akun yang bersangkutan di dalam buku besar.

    • Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun yang bersangkutan.

    • Usut saldo awal akun yang bersangkutan ke kertas kerja tahun yang lalu.

    • Usut posting pendebitan dan / atau pengkreditan akun tersebut ke dalam jurnal yang bersangkutan.

    • Lakukan rekonsiliasi akun kontrol tersebut dalam buku besar ke buku pembantu yang bersangkutan.


  1. Tentukan prosedur analitik yang perlu dilaksanakan. Dalam Prosedur analitik, auditor menghitung berbagai ratio, yang untuk selanjutnya dibandingkan dengan harapan auditor. Misalnya ratio tahun yang lalu, rerata ratio industri, atau ratio yang dianggarkan.


  1. Tentukan pengujian terhadap transaksi rinci. Terdiri dari prosedur pengusutan (tracing) dan pemeriksaan bukti pendukung (vouching) untuk membuktikan asersi keberadaan dan keterjadian.


  1. Tentukan pengujian terhadap akun rinci. Auditor menentukan berbagai prosedur audit untuk membuktikan asersi keberadaan dan keterjadian, kelengkapan, hak dan kewajiban, penilaian atau alokasi, penyajian dan pengungkapan akun tertentu.













BAB III

KESIMPULAN



Penaksiran risiko pengendalian adalah proses evaluasi efektivitas desain dan operasi kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern. Berbagai pengujian pengendalian yang dapat dipilih oleh auditor dalam pelaksanaan auditnya antara lain:

  1. Pengujian Pengendalian Bersamaan (Current test of control) yang terdiri dari prosedur pemerolehan pemahaman atas struktur pengendalian intern

  2. Pengujian Pengendalian yang Direncanakan. yang tujuannya yakni untuk menentukan taksiran awal risiko pengendalian moderat atau rendah sesuai dengan tingkat pengujian substantif yang direncanakan.


  1. Pengujian Pengendalian Tambahan, yang merupakan pengujian yang dilaksanakan oleh auditor jika berdasarkan hasil pengujian pengendalian bersamaan yang memperlihatkan pengendalian intern yang efektif.

  2. Pengujian dengan tujuan ganda yang merupakan pengujian yang didesain sedemikian rupa sehingga auditor dapat mengumpulkan bukti tentang efektivitas struktur pengendalan intern.


Adapun rerangka umum pengembangan program audit untk pengujian substantive adalah sebagai berikut: Tentukan Prosedur Awal Audit, Tentukan prosedur analitik yang perlu dilaksanakan, Tentukan pengujian terhadap transaksi rinci dan Tentukan pengujian terhadap akun rinci.










DAFTAR PUSTAKA


Puradireja, Kanaka dan Mulyadi. Auditing, Edisi 5, Cetakan ke 1. Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 1997.

Halim, Abdul MBA. Akuntansi, Edisi 2. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2001.






























PENAKSIRAN RISIKO DAN

DESAIN PENGUJIAN

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Auditing Semester keempat






Disusun Oleh:

Dina Citra (2AKC / 6)

Fariz Rizki A. (2AKC / 9)




PROGRAM STUDI AKUNTANSI

JURUSAN AKUNTANSI

POLITEKNIK NEGERI SEMARANG

Jl. Prof. H. Sudarto, S. H., Tembalang

2008-2009


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda